
AFI tegaskan pentingnya “ethical franchising” dalam usaha waralaba
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar, menegaskan bahwa penerapan prinsip “ethical franchising” menjadi kunci keberlanjutan usaha waralaba di tanah air. Menurutnya, etika dalam franchising tidak hanya mencakup kepatuhan pada regulasi, tetapi juga meliputi transparansi dalam perjanjian, keadilan dalam pembagian keuntungan, serta perlindungan hak-hak franchisee. “Jika franchisor tidak mengedepankan integritas, maka ekosistem waralaba akan terancam dan kepercayaan konsumen pun akan menurun,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Anang menambahkan bahwa AFI telah menyusun pedoman praktis untuk membantu pelaku usaha mengimplementasikan standar etika tersebut. Pedoman tersebut mencakup prosedur audit internal, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, serta program pelatihan berkelanjutan bagi manajer dan pemilik franchise. “Kami mengajak semua pihak, baik franchisor maupun franchisee, untuk berkomitmen pada praktik yang adil dan terbuka, sehingga pertumbuhan industri ini dapat berkelanjutan,” kata Anang.
Sebagai langkah konkret, AFI berencana meluncurkan sertifikasi “Ethical Franchise” yang akan menilai kepatuhan perusahaan terhadap kriteria etika yang telah ditetapkan. Sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan bagi investor dan konsumen dalam memilih jaringan waralaba yang terpercaya. Anang menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan waralaba tidak hanya diukur dari omzet, melainkan juga dari dampak sosial positif yang dihasilkan melalui praktik bisnis yang beretika.



Leave a Reply